HOW TO KEEP QURAN AT HOME FOR DUMMIES

how to keep quran at home for Dummies

how to keep quran at home for Dummies

Blog Article

Lalu bagaimana menentukan kadar ma’ruf nafkah suami kepada istri, berapa besaran minimalnya? Di sinilah para ulama berijtihad. Setidaknya ada tiga poin penting yang menjadi pertimbangan para ulama untuk menentukannya.

Setiap orang juga tidak perlu khawatir jika harta yang diberikan kepada orang lain akan berkurang karena yang menentukan semua itu adalah Allah swt.

وَمَا لَكُمْ أَلَّا تُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ * مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ

Demikian fiqih nafkah mulai dari pengertian, jenis, hukum nafkah untuk istri dan bagaimana ketentuan jumlahnya. Semoga bermanfaat dan Allah memudahkan kita semua untuk memenuhi semua nafkah yang menjadi kewajiban kita. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Ada penafsiran lain terkait dengan “qardhan hasanan” berdasar hadits riwayat sahabat Umar bin Khathab dalam rupa hadits marfu’ yang sanadnya more info bersambung sampai Rasulullah Observed.

Infaq juga dapat meningkatkan keimanan orang yang melakukannya. Ini karena mereka tahu bahwa mereka telah melakukan sesuatu yang baik untuk orang lain. Ini juga dapat membantu mereka untuk merasa lebih dekat dengan agama mereka.

Sudah baligh atau dewasa dan berakal, maksudnya apabila orang tersebut ada saat menerima infaq tetapi masih kecil atau gila, maka tidak dapat diberikan kepada muwafiq lahu secara langsung.

“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada lagi syafaat. Orang-orang kafir itulah orang yang zalim.”

Ini sesuai dengan dengan firman Allah yang tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 261. Dalam ayat tersebut dikatakan bahwa orang yang berinfaq di jalan Allah itu ibarat seorang petani yang menanam biji yang menumbuhkan seven cabang.

لما نزلت : ( من ذا الذي يقرض الله قرضا حسنا فيضاعفه له ) قال أبو الدحداح الأنصاري : يا رسول الله وإن الله ليريد منا القرض ؟ قال : " نعم يا أبا الدحداح " قال : أرني يدك يا رسول الله .

Kemudian Allah Swt. menjanjikan kepada mereka pahala yang berlimpah atas perbuatan yang baik tanpa menyakiti hati si penerima itu.

وَاٰ تِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَا لْمِسْكِيْنَ وَا بْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا

Allah melarang mereka mengeluarkan sedekah dari harta mereka yang buruk dan jelek serta berkualitas rendah; karena sesungguhnya Allah itu Mahabaik, Dia tidak mau menerima kecuali yang baik.

Report this page